sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lagi, Aset Tanah Trijono Gondokusumo Seluas 580 Meter Persegi Disita Satgas BLBI

Economics editor Michelle Natalia
16/06/2022 16:27 WIB
Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara  (PUPN) Cabang DKI Jakarta kembali menyita aset tanah seluas 580.440 m2 milik Trijono Gondokusumo.
Lagi, Aset Tanah Trijono Gondokusumo Seluas 580 Meter Persegi Disita Satgas BLBI. (Foto: MNC Media)
Lagi, Aset Tanah Trijono Gondokusumo Seluas 580 Meter Persegi Disita Satgas BLBI. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan update perkembangan terkait hasil yang telah diperoleh oleh Satgas BLBI hingga Desember 2021.

"Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan kepada obligor dan debitur prioritas Satgas BLBI, Satgas telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp313.945.930.844,50," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(23/12/2021).

Dia menyampaikan, rinciannya yamg pertama adalah pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp. 664.974.593,50 dan USD 7.637.606, termasuk biad pengurusan Piutang Negara 10%.

"Kedua adalah pembayaran obligor atau debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp172.619.040.001,00, yang termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10%," tambahnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement