Wahyono membandingkan kondisi saat ini dengan era 1960-an, ketika Indonesia masih memiliki kapal berbendera nasional yang beroperasi di rute internasional dan berlayar hingga ke luar negeri. Menurutnya, saat itu Indonesia masih memiliki eksistensi dalam pelayaran global, sementara kini nyaris tidak ada lagi armada nasional yang melayani rute internasional secara signifikan.
"Sekitar tahun 1960-an, itu negara kita masih punya bendera di luar negeri, keliling dunia, sekarang kita nol, artinya kita mengalami kemunduran di sini (sektor maritim)," lanjutnya.
Ia menilai, kemunduran ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan akibat lemahnya kebijakan jangka panjang dalam membangun industri pelayaran nasional, termasuk minimnya dukungan pembiayaan, insentif fiskal, serta perlindungan pasar bagi kapal berbendera Indonesia.
Dalam konteks tersebut, Wahyono menilai kebijakan maritim nasional seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan pelabuhan atau infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan armada nasional dan ekosistem pelayaran. Tanpa kapal nasional yang kuat, Indonesia akan terus bergantung pada operator asing untuk mengangkut barang dagangannya sendiri, sehingga nilai tambah ekonomi justru dinikmati oleh pihak luar.
Ia pun mendorong pemerintah untuk kembali menempatkan sektor pelayaran sebagai bagian strategis dari kedaulatan ekonomi, dengan memperkuat peran BUMN pelayaran, memberikan dukungan pembiayaan untuk peremajaan armada, serta menciptakan regulasi yang mendorong peningkatan pangsa muatan bagi kapal nasional di jalur ekspor-impor.