sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Aturan Jam Opersional, Bar di Gunawarman Tutup Selama PPKM Level 3

Economics editor Ari Sandita
11/09/2021 19:34 WIB
Saat melakukan patroli, petugas menemukan bar tersebut lantas diberikan sanksi berupa penutupan selama pemberlakukan PPKM Level 3
Langgar Aturan Jam Opersional, Bar di Gunawarman Tutup Selama PPKM Level 3 (FOTO:MNC Media)
Langgar Aturan Jam Opersional, Bar di Gunawarman Tutup Selama PPKM Level 3 (FOTO:MNC Media)

Selain A/A Bar & Resto, tambahnya, terdapat empat tempat usaha lainnya di kawasan Jakarta Selatan yang dikenakan sanksi terkait pelanggaran aturan PPKM Level 3. Tempat tersebut berada di kawasan Fatmawati, kawasan Benda, kawasan Kemang, dan kawasan Antasari, hanya saja berupa teguran tertulis.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement