sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Ketentuan Asuransi, WarnaArtha Life Kena Sanksi OJK

Economics editor Hafid Fuad
09/11/2021 06:55 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.
Langgar Ketentuan Asuransi, WarnaArtha Life Kena Sanksi OJK. (Foto: MNC Media)
Langgar Ketentuan Asuransi, WarnaArtha Life Kena Sanksi OJK. (Foto: MNC Media)

"Namun demikian, manajemen dan pengendali PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha belum dapat mengatasi permasalahan kesehatan keuangan yang dihadapi sampai dengan berakhirnya jangka waktu yang diberikan," kata Ihsanuddin.

OJK terus memantau upaya penyehatan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha agar dapat mengatasi permasalahan kesehatan keuangan dan menyelesaikan kewajibannya terhadap pemegang polis. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha juga diminta untuk membuka komunikasi yang seluas-luasnya kepada pemegang polis. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement