sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Resepsi Pernikahan di Cilacap

Economics editor Heri Susanto
05/07/2021 10:44 WIB
Tim Satgas Covid-19 membubarkan paksa pesta pernikahan di Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.
Satgas Covid-19 bubarkan paksa resepsi pernikahan di Cilacap. (Foto: MNC Media)
Satgas Covid-19 bubarkan paksa resepsi pernikahan di Cilacap. (Foto: MNC Media)

“Kami telah melaksanakan pembubaran resepsi hajatan dan kami juga membongkar tratak yang punya hajatan warga Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara,” kata Kapolsek Cilacap Utara, AKP Totok Nuryanto, Minggu (4/7/2021). 

“Pembubaran dilakukan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya mematuhi aturan PPKM Darurat,” katanya. 

Satgas Covid-19 mengimbau kepada warga untuk menunda pesta hajatan di masa penerapan PPKM Darurat. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement