sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar PPKM Mikro, Bar & Lounge di Kawasan PIK Ditutup

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
27/06/2021 09:39 WIB
Sebuah Bar dan Lounge di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara melanggar ketentuan PPKM mikro tersebut pada Sabtu (26/6).
Langgar PPKM Mikro, Bar & Lounge di Kawasan PIK Ditutup (FOTO:MNC Media)
Langgar PPKM Mikro, Bar & Lounge di Kawasan PIK Ditutup (FOTO:MNC Media)

Lebih lanjut, Kasatpol PP DKI berharap para pelaku usah dapat mematuhi Kepgub 796 tentang PPKM Mikro. Sebab, kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota belum menunjukkan tanda melandai.  

"Semua pihak pengelola tempat usaha agar dapat bekerjasama mematuhi ketentuan operasional dan protokol kesehatan untuk keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19," pungkasnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement