sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Tarif Tes PCR, Laboratorium Bakal Dicabut Izin Operasionalnya

Economics editor Dita Angga Rusiana
28/10/2021 21:43 WIB
Jubir untuk Satgas Covid Wiku Adisasmito sebut laboratorium yang tak patuh dengan ketetapan tarif baru bisa dikenai sanksi hingga dicabut izin operasionalnya.
Langgar Tarif Tes PCR, Laboratorium Bakal Dicabut Izin Operasionalnya (Dok.MNC Media)
Langgar Tarif Tes PCR, Laboratorium Bakal Dicabut Izin Operasionalnya (Dok.MNC Media)

Lebih lanjut Wiku mengungkapkan bahwa evaluasi harga tes tersebut sudah melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT PCR. Dimana terdiri dari komponen-komponen jasa pelayanan atau SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai, komponen biaya administrasi, overhead dan komponen biaya lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Perlu saya tekankan, hasil pemeriksaan RT PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut, dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT PCR. Dan apabila terjadi penambahan waktu keluar hasil maka tidak akan meningkatkan biaya tes PCR,” pungkasnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement