Penulis: Bayu Rama
Advertisement
Langgar UU Perlindungan Data, Inggris Siapkan Denda Rp441,4 Miliar untuk Tiktok
ICO berpeluang menjatuhkan denda untuk TikTok, sebesar USD28,91 juta, atau sekitar Rp441,4 miliar.

Langgar UU Perlindungan Data, Inggris Siapkan Denda Rp441,4 Miliar untuk Tiktok (foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement