sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar UU, Rencana HGB 160 Tahun untuk Investor IKN Diminta Batal

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
05/12/2022 02:22 WIB
kebijakan pemberian hak atas tanah selama 160 tahun dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) yang disiapkan pemerintah telah melanggar konstitusi.
Langgar UU, Rencana HGB 160 Tahun untuk Investor IKN Diminta Batal (foto: MNC Media)
Langgar UU, Rencana HGB 160 Tahun untuk Investor IKN Diminta Batal (foto: MNC Media)

"Bukankah IKN kelak tumbuh sebagai kota yang sama saja dengan gaya pembangunan Jakarta. Bahkan jauh lebih buruk dari sisi pertanahan sehingga regulasinya dimiliki dan dikendalikan oleh pemodal internasional ketimbang kedaulatan sebuah ibu kota negara," tandasnya. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement