sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larang Jual Rokok Ketengan, Jokowi: Untuk Jaga Kesehatan Masyarakat

Economics editor Raka Dwi Novianto
27/12/2022 17:25 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, rencana larangan penjualan rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. 
Larang Jual Rokok Ketengan, Jokowi: Untuk Jaga Kesehatan Masyarakat. (Foto: Raka Dwi/MPI).
Larang Jual Rokok Ketengan, Jokowi: Untuk Jaga Kesehatan Masyarakat. (Foto: Raka Dwi/MPI).

Diketahui, pemerintah berencana melarang penjualan rokok secara batangan mulai 2023. Rencana tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 23 Desember 2022.

Dalam Keppres itu disebutkan bahwa pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. 

Dalam penjelasannya, peraturan baru tersebut nantinya akan mengatur tujuh poin, salah satunya soal pelarangan penjualan rokok batangan.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement