IDXChannel – Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Pelarangan ini dinilai tidak memberikan efek besar pada pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai, pemberlakuan larangan mudik lebaran pada tahun ini tidak akan memberikan dampak yang besar bagi perekonomian. Sebab, tahun lalu juga sudah diberlakukan larangan serupa.
“Kalau kita menghitung dampak itu kita harus melihat dari basis dasar hitungnya. Kalau menghitung ekonomi, ada yang disebut year on year (yoy). Yoy itu kondisi tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu. Nah, karena tahun lalu itu kita tidak mudik, tahun ini tidak mudik, berarti dampak ekonominya ga besar,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Menurut dia, kondisi akan berbeda seandainya tahun lalu tidak ada pandemi dan masih diperbolehkan mudik. Sementara, di tahun ini ada pandemi dan ada larangan mudik. Hal tersebut tentu akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Lanjutnya, seharusnya masyarakat bersyukur karena pemerintah mendahulukan penanggulangan pandemi. Dengan adanya larangan mudik, diharapkan tidak ada lonjakan kasus dan second wave Covid-19.
“Kalau itu tidak ada second wave, tidak ada lonjakan kasus, apalagi sekarang pemerintah sedang terus menggalakkan vaksin. Ya kita bisa lebih berharap dan yakin bahwa pandemi bisa lebih cepat meredanya. Dan kalau pandemi itu lebih mereda, ekonomi kita lebih cepat pulih,” ucap Piter.
Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 bagi masyarakat. Sebagai informasi, pemberlakuan aturan larangan mudik ini dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. (RAMA)