sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Mudik Diperluas, Istana: Belajar dari Kasus India

Economics editor Fahreza Rizky
23/04/2021 13:42 WIB
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan tambahan untuk memperketat perjalanan masyarakat sebelum dan sesudah periode pelarangan mudik.
Larangan Mudik Diperluas, Istana: Belajar dari Kasus India. (Foto: MNC Media)
Larangan Mudik Diperluas, Istana: Belajar dari Kasus India. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan tambahan untuk memperketat perjalanan masyarakat sebelum dan sesudah periode pelarangan mudik. Hal ini dilakukan untuk mencegah pelonjakan kasus positif virus corona.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan pemerintah memperketat mobilitas orang karena tak ingin bernasib sama seperti India. Di mana, negara itu mengalami lonjakan kasus dan kematian yang begitu besar.

"Karena pemerintah belajar dari kasus India yang mengalami masa pandemi covid periode kedua. Bayangkan dalam satu hari saja India mengalami kenaikan kasus 295.041 dan kematian 2022 dalam satu hari, jadi pemerintah belajar dari kasus india," ujarnya sebagaimana dilihat dalam Instagram @fadjroelrachman, Jumat (23/4/2021).

Pengetatan perjalanan orang menjelang Idulfitri 1442 Hijriah setidaknya terbagi dalam tiga jenis. Pertama, pengetatan pasca larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021. Lalu, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kemudian, pengetatan pasca larangan mudik yang berlaku pada 18-24 Mei 2021.

"Jadi ada tiga tahapannya. Pengetatan pra larangan mudik, larangan mudik, dan pasca larangan mudik," terang Fadjroel.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement