sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Mudik Tiga Hari Lagi, Garuda Indonesia Pastikan Tetap Beroperasi

Economics editor Suparjo Ramalan
03/05/2021 16:43 WIB
Garuda Indonesia memastikan tetap beroperasi selama masa larangan mudik lebaran 2021.
Garuda Indonesia memastikan tetap beroperasi selama masa larangan mudik lebaran 2021. (Foto: MNC Media)
Garuda Indonesia memastikan tetap beroperasi selama masa larangan mudik lebaran 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan kesiapannya dalam penyediaan layanan transportasi udara bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan pada periode masa Pengendalian Transportasi Mudik Lebaran 2021.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra mengungkapkan, sebagai National Flag Carrier, Garuda Indonesia berupaya memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode larangan mudik atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik. 

"Penyediaan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetap menjadi prioritas utama kami, khususnya di masa pengendalian transportasi mudik lebaran ini, mengingat layanan transportasi udara menjadi kebutuhan krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat," ujar Irfan, Senin (3/5/2021).

Penerbangan Garuda Indonesia juga dicatat sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui aksesibilitas layanan kargo udara yang yang dilayani. Saat ini Garuda Indonesia terus melaksanakan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan guna memastikan kelancaran operasional penerbangan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H, beberapa jenis perjalanan yang dikecualikan diantaranya adalah perjalanan terkait dengan pelayanan publik, keamanan, bantuan kesehatan, juga untuk kepentingan penugasan maupun kedinasan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement