IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, Kemnaker telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.
Hal itu guna menanggapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10.669 pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex. Proses PHK sudah dilakukan pada 26 Februari 2025, dan terakhir karyawan bekerja pada Jumat (28/2/2025) kemarin.
"Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/3/2025).
Yassierli menjelaskan, pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama enam bulan," kata Yassierli.
Menurutnya, sejak diputuskan pailit pada Oktober 2024, pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan Dinas Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, serta memitigasi kemungkinan terjadinya PHK.
"Jika PHK terjadi, maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujarnya.
(Dhera Arizona)