"Layanan Eazy Passport hanya bisa diajukan bagi pemohon yang akan mengajukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Namun, jika pengajuan paspor rusak dan paspor hilang tidak dapat diajukan pada Layanan Eazy Passport karena pemohon harus melakukan Berita Acara Pemeriksaan di Kantor Imigrasi," jelasnya.
Koordinator Kegiatan Layanan Eazy Passport Bank Syariah Indonesia, Tania mengaku layanan tersebut sangat membantu pihaknya. Pasalnya, layanan itu memudahkannya sebagai pegawai dan keluarga pegawai dalam mendapatkan pelayanan paspor.
"Hanya butuh waktu beberapa jam saja, permohonan paspor Bank Syariah Indonesia ini sudah selesai terlayani. Kami sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Pusat," pungkasnya.
(IND)