- Lalu akan muncul secara otomatis metode pembayaran seperti Mobile Banking, Internet Banking, E-Samsat dll.
2. Melalui Website Badan (PKB) Pajak dan Retribusi Daerah disitus samsat PKB provinsi
Cara mengetahu besaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan dengan mengaksesa situs PKB provinsi. Untuk cara nya Anda dapat mengakses website link berikut ini:
- Untuk wilayah Jakarta silahkan kunjungi website situs samsat-pkb2.jakarta.go.id.
- Wilayah Jawa Barat silahkan kunjungi website bapenda.jabarprov.go.id.
- Peruntukan Jawa Tengah diperkenankan untuk berkunjung ke website
dppad.jatengprov.go.id.
- Untuk Yogyakarta Anda dapat mengakses link berikut ini infonjkbdiy.com.\