sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Legalisasi Sumur Minyak Tumbuhkan Ekonomi Rakyat hingga Buka Lapangan Kerja di Daerah

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
29/10/2025 18:33 WIB
Pemerintah mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional dengan mempercepat penerapan tata kelola sumur minyak rakyat.
Legalisasi Sumur Minyak Tumbuhkan Ekonomi Rakyat hingga Buka Lapangan Kerja di Daerah
Legalisasi Sumur Minyak Tumbuhkan Ekonomi Rakyat hingga Buka Lapangan Kerja di Daerah

IDXChannel - Pemerintah mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional dengan mempercepat penerapan tata kelola sumur minyak rakyat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Kebijakan ini tidak hanya menyangkut regulasi, tetapi juga menjadi harapan baru bagi masyarakat di daerah penghasil minyak untuk berpartisipasi secara legal dalam kegiatan migas yang selama ini berjalan di bawah radar.

“Kalau ribuan sumur rakyat ini dilegalkan dan dikelola oleh BUMD, koperasi, atau UMKM, dampaknya bukan cuma pada peningkatan produksi nasional, tapi juga membuka lapangan kerja baru dan menumbuhkan ekonomi rakyat,” kata Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra, Rabu (29/10/2025).

Dia menambahkan, kebijakan ini dapat menciptakan efek berantai bagi ekonomi lokal dari jasa pengeboran, transportasi, hingga tumbuhnya UMKM di sekitar wilayah operasi.

“Kita sudah lihat contohnya di Musi Banyuasin, Aceh, dan Bojonegoro. Ketika pemerintah hadir dengan regulasi yang jelas, praktik ilegal menurun dan produktivitas meningkat,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement