Karena itu prioritas pemanfaatan adalah untuk keperluan domestik bukan untuk ekspor mengejar devisa. Apalagi saat ini Indonesia tengah berusaha Net Zero Emission (NZE), dimana di dalam masa transisi energi ini, gas sebagai sumber energi bersih untuk kepentingan domestik, menjadi sangat strategis. Untuk itu pembangunan infrastruktur gas untuk memperlancar penyerapan domestik menjadi vital.
"Pemerintah harus terus-menerus mendorong investasi dan membangun infrastruktur dan iklim yang kondusif bagi pengelolaan gas nasional. Jangan sampai muncul kasus-kasus seperti hengkangnya investar gas, karena ketidakpastian hukum di Indonesia.
Apalagi di era senjakala industri migas, dimana terjadi kompetisi yang sangat ketat antara investasi di sektor migas dengan sektor EBT," kata Mulyanto.
"Sebenarnya, cadangan gas kita masih sangat besar, baik di Masela, IDD, Warin, Andaman, Natuna, dll. Sebagian terhambat dieksploitasi karena persoalan-persoalan ketidakpastian investasi tersebut," lanjutnya.
Karena itu Mulyanto berharap UU Migas segera direvisi untuk membangun iklim yang kondusif bagi investor dan sekaligus menguntungkan masyarakat.
(SLF)