sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lepas Pekerja Migran ke Taiwan, Menaker Ida Minta PMI Taati Aturan 

Economics editor Rina Anggraeni
24/11/2021 06:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah melepas 173 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat bekerja ke Taiwan.
Pekerja Migran Indonesia (Ilustrasi)
Pekerja Migran Indonesia (Ilustrasi)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat bekerja ke Taiwan. Sebanyak 173 PMI diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

"Merupakan sebuah kebanggaan bagi saya untuk memberikan sambutan sekaligus melepas keberangkatan anak-anakku Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja ke Taiwan," kata Menaker Ida secara virtual, Selasa (23/11/2021). 

Menaker Ida menjelaskan, selama masa penutupan penempatan PMI yang dilakukan oleh Otoritas Taiwan sejak awal Desember 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan langkah-langkah untuk mengupayakan pembukaan kembali penempatan PMI sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Otoritas Taiwan. Pihaknya juga terus melakukan negoisasi dengan Otoritas Taiwan, baik melalui TETO (The Taipei Economic and Trade Office) di Jakarta, maupun dengan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan di Taipei untuk meyakinkan Otoritas Taiwan bahwa PMI siap untuk ditempatkan dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. 

"Perjuangan kita semua pada masa pandemi COVID-19 ini cukup berat, terutama yang harus dilalui oleh anak-anakku semua, di mana proses penempatan PMI ke Taiwan sempat tertunda hampir satu tahun," kata Menaker Ida menjelaskan.

Menaker Ida mengungkapkan, akhirnya Pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan PMI per 11 November 2021. Hal itu setelah pihak Indonesia mampu meyakinkan pihak Taiwan melalui penerbitan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement