sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur Lebaran, Kapasitas Tempat Wisata Jakarta Hanya Dibuka 30 Persen

Economics editor Abdullah M Surjaya
08/05/2021 09:22 WIB
Sektor usaha pariwisata memutuskan tetap diperbolehkan untuk buka dengan kapasitas 30 persen dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Libur Lebaran, Kapasitas Tempat Wisata Jakarta Hanya Dibuka 30 Persen (FOTO:MNC Media)
Libur Lebaran, Kapasitas Tempat Wisata Jakarta Hanya Dibuka 30 Persen (FOTO:MNC Media)

2. Jam operasional kegiatan usaha Kawasan Pariwisata/Taman Rekreasi, Wisata Tirta dan Waterpark mengikuti ketentuan yang telah diatur pada Surat Keputusan Kepala DinasPariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 354 Tahun 2021. 

3. Melaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) serta Protokol Kesehatan dengan ketat dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. 

4. Melaksanakan reservasi dan pemesanan tiket secara online. 

5. Memaksimalkan jumlah Satuan Tugas Covid-19 Internal, serta wajib berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait. 

 (SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement