IDXChannel - Pemkot Malang, Jawa Timur mengizinkan warga luar daerah masuk untuk berwisata di kota itu terutama selama libur Lebaran 2021 atau diberlakukan larangan mudik. Pemkot akan memperketat pengawasan terhadap wisatawan yang tiba di hotel maupun restoran.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.
Ia menegaskan agar instansi terkait tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, supaya jangan sampai lengah melaksanakan protokol kesehatan
"Saya minta ke Satpol PP dan Disporapar, untuk melakukan penguatan lagi. Di Mal, di cafe, restoran, hotel. Jangan sampai lengah lagi," kata dia, Selasa (4/5/2021).
Sutiaji mencontohkan, misalnya di lingkup perhotelan. Nantinya, wisatawan yang akan masuk ke hotel harus melalui berbagai tahapan protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, pengecekan suhu, dan lainnya.