Nantinya, untuk teknis lebih detailnya, dikatakan Sutiaji, dalam waku dekat pihaknya akan mengumpulkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, hingga pengusaha resto untuk membahas hal tersebut.
Di hotel nanti dikuatkan, protokol kesehatannya. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat kami akan mengadakan rakor denhan PHRI dan resto. Kami mengingatkan, cuci tangan difungsikan lagi misalnya," tandasnya.
Meski berwisata diizinkan, namun aturan larangan mudik tetap diberlakukan. Pemkot Malang serius dalam menindaklanjuti aturan larangan mudik dari pemerintah pusat.
Namun Sutiaji mengantisipasi adanya pemudik yang berkedok wisatawan. Mengingat pergerakan tujuan wisata tidak diatur dan dilarang, namun tetap akan diawasi.
“Nanti tetap mekanismenya ada. Kalau misal ada pengendara KTP-nya Surabaya. Ditanya tujuannya kemana, kalau mau wisata nanti harua ada pertanggungjawabannya. Untuk teknis masih kita atur gimana nanti mekanisme yang mau wisata. Protokol kesehatan juga harus tetap diterapkan," kata Sutiaji.