"Tentu apa yang menjadi ketentuan Pempus agar PPKM menjadi level 3 itu harus kami hormati dengan baik, walaupun kami sudah masuk level 1, prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil Pempus ke level 3 dalam waktu 7-8 hari, supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan," kata Ariza di Balai Kota DKI, Jumat (19/11/2021).
Saat ditanya soal operasional tempat wisata, Ariza menjawab akan ada penyesuaian.
"Tentu nanti disesuaikan seperti sebelumnya. Kan itu cuma 7 hari saja," tutup politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan PPKM Level 3 berlangsung selama sembilan hari, hingga 2 Januari 2022.
"Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu 17 November 2021. (TYO)