Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Terutama ketika sedang diberlakukan rekayasa terbatas seperti pengalihan arus sementara.
"Patuhi rambu lalu lintas dan ikuti aturan petugas yang memberika arahan penunjuk arah sehingga masyarakat bisa memahami ada pengalihan atau rekayasa terbatas untuk memberika kenyamanan yang masuk wilayah Kota Bogor," tandasnya.
(IND)