Dwi menuturkan, SKK Migas akan mengupayakan ketiga insentif hulu migas agar dapat disetujui oleh pemerintah.
Adapun ketiga insentif tersebut adalah tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar USD0,22 per MMBTU, dan dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas. (TYO)