sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Likuiditas Ketat, Pan Brothers (PBRX) Bayar THR Karyawan Dicicil Lima Kali

Economics editor Shifa Nurhaliza
06/05/2021 13:20 WIB
Manajemen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyepakati pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di pabrik Boyolali akan dibayarkan secara bertahap 5 kali.
Likuiditas Ketat, Pan Brothers (PBRX) Bayar THR Karyawan Dicicil Lima Kali (FOTO:MNC Media)
Likuiditas Ketat, Pan Brothers (PBRX) Bayar THR Karyawan Dicicil Lima Kali (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Pada tahun ini pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran tunjangan THR keagamaan tahun 2021 secara penuh tanpa dicicil. 

Namun, terdengar kabar bahwa emiten tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX) akan membayarkan THR para pegawainya dengan cara pencicilan hingga 8 kali pembayaran. Hal tersebut nyatanya membuat para karyawan melakukan aksi unjuk rasa. 

Mengutip berbagai sumber, Kamis (6/5/2021), Manajemen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyepakati pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di pabrik Boyolali akan dibayarkan secara bertahap 5 kali, setelah sebelumnya 8 kali pembayaran. 

Hal ini diketahui karena keuangan perusahaan tengah menghadapi tantangan likuiditas yang ketat. Dalam keterangan resmi, Direksi PBRX, mengatakan kepada seluruh karyawan mengenai kondisi arus kas perseroan. 

Manejemen PBRX mengatakan mampu membayarkan THR seluruh karyawan namun dengan cara dicicil. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement