sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Likuiditas Ketat, Pan Brothers (PBRX) Bayar THR Karyawan Dicicil Lima Kali

Economics editor Shifa Nurhaliza
06/05/2021 13:20 WIB
Manajemen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyepakati pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di pabrik Boyolali akan dibayarkan secara bertahap 5 kali.
Likuiditas Ketat, Pan Brothers (PBRX) Bayar THR Karyawan Dicicil Lima Kali (FOTO:MNC Media)
Likuiditas Ketat, Pan Brothers (PBRX) Bayar THR Karyawan Dicicil Lima Kali (FOTO:MNC Media)

"Demi menjaga kelangsungan pabrik supaya tetap bekerja penuh tanpa terjadi pengurangan pekerja, perusahaan perlu membagi berbagai arus dana pembayaran ke supplier dan pihak terkait lainnya termasuk salah satunya dengan melakukan pembayaran secara bertahap Tunjangan Hari Raya (THR)," tulis Direksi Pan Brothers, dalam keterangan resmi, Kamis (6/5/2021). 

Sebelumnya, emiten tekstil dan produk tekstil (TPT), PT Pan Brothers Tbk (PBRX) melakukan negosiasi perpanjangan penundaan pembayaran utang senilai USD 138,5 juta atau setara dengan Rp 1,94 triliun (kurs Rp 14.000/USD) yang jatuh tempo pada 27 Januari 2021. 

Dengan demikian, manajemen PBRX dalam proses mengupayakan perpanjangan penundaan hingga 12 Februari 2021. Pan Brothers juga mengajukan struktur perpanjangan pinjaman one-plus-one hingga akhir Januari 2023. 

Nantinya, perpanjangan untuk tahun kedua dari akhir Januari 2022 hingga akhir Januari 2023 akan tunduk pada pembiayaan kembali atau restrukturisasi obligasi senilai USD171 juta, setara Rp 2,39 triliun, yang jatuh tempo Januari 2022 dengan tenor yang lebih panjang. 

Hal tersebut terungkap dalam hasil pemeringkatan Fitch Ratings yang menurunkan peringkat jangka panjang Issuer Default Rating (IDR) per 1 Februari 2021. Fitch Ratings menurunkan peringkat Long-Term IDRPan Brothers menjadi 'C' dari 'CC'. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement