sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lindungi Masyarakat, Satgas Pasti Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
01/12/2023 08:05 WIB
Satgas PASTI menggelar pertemuan koordinasi untuk memperkuat sinergi pelaksanaan pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (OJK)

Sarjito juga menyoroti masih maraknya iklan-iklan penawaran pinjol ilegal dan investasi ilegal yang beredar dan berpotensi menjerumuskan masyarakat.
 
Lebih lanjut Sarjito mengatakan, dalam pertemuan koordinasi Satgas PASTI juga membahas isu strategis yang meliputi pemblokiran rekening, pembukaan rahasia bank, penangkapan, dan penahanan oknum penipuan.

Kemudian, membahas penelusuran dan penyitaan aset oknum penipuan serta pencekalan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian masyarakat.

Ada juga upaya penguatan koordinasi dalam upaya pengawasan dan pencegahan perizinan dari entitas ilegal, dan strategi sosialisasi dan edukasi masif dan efektif kepada masyarakat. 

Keberadaan Satgas PASTI ditegaskan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan bahwa OJK bersama otoritas, kementerian, dan lembaga terkait membentuk satuan tugas untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
 
Sejak tahun 2017 Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal. Pada 2023 hingga akhir Oktober Satgas telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal.

Di bulan Oktober 2023, Satgas menerima 338 pengaduan terkait investasi ilegal dan 8.991 pengaduan terkait pinjol Ilegal.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement