IDXChannel - Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menggelar pertemuan koordinasi untuk memperkuat sinergi pelaksanaan pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai aktifitas keuangan ilegal lainnya untuk melindungi masyarakat.
Pertemuan yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kamis dihadiri oleh perwakilan 16 anggota Satgas yaitu OJK, Bank Indonesia, Kemendagri, Kemenlu, Kemenag, KemenkumHAM, Kemendikbudristek, Kemensos, Kemendag, Kominfo, Kemenkop UKM,
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Informasi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/BKPM, Polri, Kejaksaan, BIN hingga PPATK.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh anggota Dewan Pembina dan anggota Tim Pelaksana Satgas PASTI serta perwakilan dari 45 Satgas di daerah yang meliputi 31 tingkat provinsi, tujuh tingkat kota, dan tujuh tingkat kabupaten.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan,sinergitas kerja sama dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga harus semakin ditingkatkan.