IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerapan tata kelola atau governansi sangat penting dalam era digitalisasi di sektor jasa keuangan untuk semakin memperkuat industri jasa keuangan dan pelindungan konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek pelindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.
“Semakin banyak aspek digital technology berada di dalam sektor industri itu, maka risiko menjadi ter-multiplikasi. Kemudian pada gilirannya justru membutuhkan aspek pemahaman yang jelas tentang governance and risk, kalau mau sustainable,” ujar Mahendra dalam acara Risk & Governance Summit 2023 dengan tema “Sustainable Governance: Digital Transformation as A Game Changer, Ethical Culture as A Value Keeper” di Jakarta, Kamis (30/11).
Lebih lanjut Mahendra menuturkan, OJK pada 2023 ini telah meluncurkan empat peta jalan (roadmap) bagi industri jasa keuangan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta integritas sektor jasa keuangan.
“Saya lihat dalam seluruh roadmap tadi itu, benang merahnya adalah tiga kata kunci yang kemudian ingin menuju kepada satu objective, yaitu governance, integritas, dan etik menuju sustainability,” jelas Eks Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.