IDXChannel - Pemerintah menyepakati pembentukan Satgas Impor Barang. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi keterpurukan produk lokal atau UMKM imbas banjirnya produk impor masuk ke Indonesia.
Kesepakatan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri di bawah Kemenko PM pada Selasa (3/12/2024) sore.
"Kesepakatan kami, kita membuat satuan tugas impor barang. Mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri, terutama UMKM ini bisa diatasi," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, barang impor yang membanjiri Indonesia membuat produk-produk lokal, khususnya produk para UMKM menjadi terpuruk. Apalagi, produk impor tersebut masuk ke Indonesia tanpa melalui proses sebagaimana mestinya alias ilegal.