"Banjirnya impor ini mengerikan, sehingga barang-barang produk lokal ini terpuruk gara-gara ada yang impor tanpa beban pembiayaan pajak misalnya, atau ilegal impor yang membanjir," kata dia.
Dia menambahkan, satgas tersebut bakal melakukan pengawasan dan pengkajian regulasi sehingga persoalan barang impor yang membuat produk lokal terpuruk bisa diantisipasi. Satgas itu pun bakal dikoordinasi oleh Kemenko PM dengan penanganan di tingkat Deputi.
"Nah kami, semua kementerian dalam koordinasi Kementerian PM bersepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi, menangani masalah-masalah impor yang berlebihan ini sehingga nanti akan ada satuan tugas yang menghubungi, meminta keterlibatan semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan produksi UMKM kita," katanya.
(Dhera Arizona)