sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lindungi Rakyat Miskin, Jokowi Siapkan Anggaran Perlindungan Sosial Rp427,5 Triliun 

Economics editor Okezone
16/08/2021 15:17 WIB
Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Lindungi Rakyat Miskin, Jokowi Siapkan Anggaran Perlindungan Sosial Rp427,5 Triliun  (Dok.MNC Media)
Lindungi Rakyat Miskin, Jokowi Siapkan Anggaran Perlindungan Sosial Rp427,5 Triliun  (Dok.MNC Media)

Mengutip laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, program perlindungan sosial merupakan salah satu cara pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan agar mampu menjangkau kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan dasar lainnya.

Program tersebut diharapkan bisa menghindarkan masyarakat dari berbagai resiko kemunduran sosial, seperti akibat pandemi COVID-19. 

Salah satu bentuk perlindungan sosial dari pemerintah adalah bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan Bantuan Tunai Sosial (BTS).

Pada 2022, pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka 5,5 - 6,3 persen dan tingkat kemiskinan ada pada kisaran 8,5 - 9,0 persen dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem.

Selanjutnya, tingkat ketimpangan rasio gini berada di kisaran 0,376 - 0,378 dan indeks pembangunan manusia pada kisaran 73,41 - 73,46. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement