IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belakangan menyoroti maraknya generasi muda yang terlilit layanan utang, Buy Now Pay Later (BNPL) yang tersedia pada dompet digital.
Menurut data OJK, Gen Z (rentang usia 19-25 tahun) dan milenial (26-35 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak berutang pada tahun 2021 dengan nilai pinjaman online saja mencapai Rp 14,74 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyebutkan, pengguna paylater mengalami pertumbuhan 33,25% atau sebanyak 18,18 juta kontrak secara tahunan (year on year) menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.
Mulai ramainya masyarakat yang menggunakan jasa pay later bukan tanpa alasan. Platform tersebut justru menjadi alternatif mengakses pembiayaan karena memiliki persyaratan yang tidak cukup rumit.
MNC Portal sempat menghubungi seseorang yang hingga kini terlilit pinjaman online hingga pay later. AF (25) merupakan salah seorang pekerja swasta yang saat ini memiliki total tagihan utang sekitar Rp31 juta, baik dari platform pinjaman online maupun aplikasi pay later.