IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor wali kota Madiun dan menyita sejumlah barang bukti. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan dan menyita sejumlah surat, dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Minggu (1/2/2026).
Dalam dokumen proyek pengadaan yang disita tersebut, terdapat dokumen yang berkaitan dengan dana CSR di lingkungan pemerintah Kota Madiun.
Budi melanjutkan, di lokasi yang sama juga turut disita barang bukti elektronik. Penyidik nantinya mengekstrak, mendalami, dan menganalisis untuk mendukung perkara ini.
“Penyidik tentu nanti akan melihat apakah modus-modus pemerasaan dengan kamuflase dana CSR ini juga terjadi di sektor lainnya tentu semua terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pengembangan termasuk nanti dari barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dalam penggeledahan tersebut," ujarnya.