IDXChannel - Tingkat literasi keuangan di Indonesia masih sangat rendah sekitar 38 persen, tidak mengherankan banyak masyarakat yang terjerumus dan terperangkap pinjaman online ilegal.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan bahwa kasus yang terjadi pada Melati, mantan guru TK di Malang, Jawa Timur, disebabkan karena kurangnya pemahaman terkait literasi keuangan mengenai pinjaman online.
“Inklusi keuangan sudah mencapai 76 persen, tapi literasi keuangan baru 38 persen," ujarnya dalam diskusi secara virtual, dikutip Sabtu (22/5/2021)
Kuseryansyah menilai banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital, tapi tidak mengerti secara komprehensif terkait pinjaman online. Baik dari penggunaan, risiko, dan lain sebagainya.
"Sehingga banyak terjadi seperti sekarang ini, masyarakat terperangkap dalam pinjol ilegal," terangnya