Kuseryansyah menceritakan pun pengalaman buruk yang dialami oleh Melati. Ia mengatakan bahwa melati diteror oleh pinjam online ilegal sampai trauma.
"Penagihannya membuat trauma, terornya luar biasa. Mengancam pribadi, menghina dan lainnya," ujarnya
Ia menjelaskan, pinjol ilegal dalam penagihan atau pun bunga, tidak memperdulikan hukum yang berlaku. Sehingga, kebanyakan pinjol ilegal bertindak sesuka hati.
"Mereka (pinjol ilegal) gak peduli dengan masalah hukum terkait penagihan, bunga tinggi juga gak peduli. penagihan dengan cara meneror yang membuat orang trauma," terangnya
Terkait masalah ini, AFPI memberikan keringanan pembiayaan terhadap Melati untuk pinjol yang terdaftar di OJK. Pihaknya pun memberikan pendampingan agar keluar dari masalah pinjol ilegal tersebut