1. Dugaan penyensoran
Perusahaan menyebut tidak membatasi atau menyaring komunikasi ke dan dari pengguna. Mereka juga menyebut tidak pernah membatasi atau memblokir perilaku pribadi pengguna smartphone seperti menelepon, mencari informasi, menjelajah web dan menggunakan perangkat lunak komunikasi milik pihak ketiga.
Laporan yang dirilis menunjukkan penggunaan piranti lunak manajemen iklan Xiaomi yang memiliki kemampuan terbatas untuk mengelola iklan berbayar dan push advertising yang dikirim ke perangkat seluler melalui aplikasi-aplikasi Xiaomi seperti Mi Video dan Mi Browser.
"Hal-hal ini dapat digunakan untuk melindungi pengguna dari konten yang menyinggung, seperti pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, hingga referensi yang dapat menyinggung pengguna lokal. Ini adalah praktik umum di industri smartphone dan internet di seluruh dunia," terangnya.
2. Pemrosesan dan transfer data
Xiaomi mengatakan laporan tersebut keliru menunjukkan pengelolaan daya yang tidak tepat. Sebab pada kenyataannya, perusahaan mematuhi seluruh persyaratan GDPR, termasuk penanganan, pemrosesan dan transfer data end-user.
Setiap penggunaan data pribadi bergantung pada persetujuan yang sah dari end-user dan selalu sesuai dengan undang-undang serta peraturan lokal di Uni Eropa dan Negara Anggotanya.