IDXChannel — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali.
Menko Luhut mengatakan rencana pembukaaan tersebut akan dilakukan pada 14 Maret 2022 dan diperkirakan dapat dilakukan bercepatan mengikuti percepatan program vaksinasi.
“Pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan,” Kata Menko Luhut dalam Evaluasi PPKM, Minggu (27/2/2022).
Adapun Menko Luhut memaparkan persyaratanya diantaranya bagi yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
“PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster dan PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ke depan, bagi PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.