sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut: Insentif Kendaraan Listrik untuk Produsen, Bukan Masyarakat

Economics editor Heri Purnomo
06/03/2023 14:58 WIB
Pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik yang akan dimulai pada 20 Maret 2023.
Luhut: Insentif Kendaraan Listrik untuk Produsen, Bukan Masyarakat. Foto: MNC Media/Heri Purnomo.
Luhut: Insentif Kendaraan Listrik untuk Produsen, Bukan Masyarakat. Foto: MNC Media/Heri Purnomo.

Ditempat yang sama, Menteri Perindustrian, Agung Gumiwang mengatakan Kementeriannya sudah memberikan usulan kepada Kemenkeu terkait program bantuan pemerintah untuk pengembang kendaraan listrim di Indonesia. Termasuk belanja dan pembelian motor dan mobil dan bus berbasis listrik. 

Dia mengusulkan pemberian bantuan pemerintah untuk EV akan ada 200 ribu unit motor hingga 2023, untuk mobil 35.900 init kendaraan di berikan bantuan pemerintah hingga Desember 2023, serta bus diusulkan sejumlah 138 unit hingga Desember. 

Adapun untuk pemberian subsidi kendaraan baik motor baru yang diproduksi di Indonesia maupun motor yang dikonversi sebanyak Rp7 juta, sedangkan untuk bantuan kendaraan listrik masih belum disebutkan, dan akan menyusul sebelum 20 Maret 2023. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement