IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mengantongi nama perusahaan yang mengekspor nikel ilegal sebanyak 5 ton.
"Pak Firli bilang sudah dapat (nama perusahaan pengekspor nikel)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Menara Danareksa, Senin (24/7/2023).
Meski begitu, Luhut belum dapat membeberkan nama perusahaan tersebut. Apakah perusahaan tersebut perusahaan Indonesia atau ataupun perusahaan luar negeri.
"Nanti kita cek," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut telah meminta kepada KPK dan pihak yang terkait dengan persoalan tersebut untuk menelisik sumber dan dananya.