sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut Kantongi Nama Perusahaan Biang Kerok Ekspor Nikel Ilegal

Economics editor Heri Purnomo
24/07/2023 15:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mengantongi nama perusahaan yang mengekspor nikel ilegal sebanyak 5 ton. 
Luhut Kantongi Nama Perusahaan Biang Kerok Ekspor Nikel Ilegal (Foto MNC Media)
Luhut Kantongi Nama Perusahaan Biang Kerok Ekspor Nikel Ilegal (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mengantongi nama perusahaan yang mengekspor nikel ilegal sebanyak 5 ton. 

"Pak Firli bilang sudah dapat (nama perusahaan pengekspor nikel)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Menara Danareksa, Senin (24/7/2023).

Meski begitu, Luhut belum dapat membeberkan nama perusahaan tersebut. Apakah perusahaan tersebut perusahaan Indonesia atau ataupun perusahaan luar negeri. 

"Nanti kita cek," ucapnya. 

Sebelumnya, Luhut telah meminta kepada KPK dan pihak yang terkait dengan persoalan tersebut untuk menelisik sumber dan dananya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement