sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut Kantongi Nama Perusahaan Biang Kerok Ekspor Nikel Ilegal

Economics editor Heri Purnomo
24/07/2023 15:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mengantongi nama perusahaan yang mengekspor nikel ilegal sebanyak 5 ton. 
Luhut Kantongi Nama Perusahaan Biang Kerok Ekspor Nikel Ilegal (Foto MNC Media)
Luhut Kantongi Nama Perusahaan Biang Kerok Ekspor Nikel Ilegal (Foto MNC Media)

"Jadi persoalan kita ini seperti ada 5 koma berapa juta ton nikel penyelundupan. Pak Firli kasih tahu saya, 'sudah tahu ini pak? Memang saya sudah bilang usut daripada sumbernya, itu enggak susah. Nanti tunggu saja tanggal mainnya," tegas Luhut, baru-baru ini.

Luhut menyebut, dalam proses penelusuran penyelundupan saat ini mudah ditelusuri lantaran adanya program digitalisasi yang telah diterapkan oleh pemerintah. 

"Di mana, siapa yang nerima dan pengirim, kapalnya apa, berangkat dari mana, kita trace. Sejak digitalisasi tidak ada yang tidak bisa di trace," jelasnya.

Kemudian saat ini pemerintah juga sudah membuat satgas laut untuk mengurangi mengurangi adanya pelabuhan tikus di Indonesia. Hal tersebut lantaran banyaknya pelabuhan tikus yang menjadi sarang terjadinya penyelundupan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement