sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut Kantongi Nama Perusahaan Biang Kerok Ekspor Nikel Ilegal

Economics editor Heri Purnomo
24/07/2023 15:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mengantongi nama perusahaan yang mengekspor nikel ilegal sebanyak 5 ton. 
Luhut Kantongi Nama Perusahaan Biang Kerok Ekspor Nikel Ilegal (Foto MNC Media)
Luhut Kantongi Nama Perusahaan Biang Kerok Ekspor Nikel Ilegal (Foto MNC Media)

Saat ini, diakui Luhut, kegiatan penyelundupan sudah mengalami penurunan yang drastis. 

"Kita sudah mulai batasi dan sangat berkurang dengan signifikan dan seluruh kegiatan itu, KPK terlibat," tandasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement