IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mengantongi nama perusahaan yang mengekspor nikel ilegal sebanyak 5 ton.
"Pak Firli bilang sudah dapat (nama perusahaan pengekspor nikel)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Menara Danareksa, Senin (24/7/2023).
Meski begitu, Luhut belum dapat membeberkan nama perusahaan tersebut. Apakah perusahaan tersebut perusahaan Indonesia atau ataupun perusahaan luar negeri.
"Nanti kita cek," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut telah meminta kepada KPK dan pihak yang terkait dengan persoalan tersebut untuk menelisik sumber dan dananya.
"Jadi persoalan kita ini seperti ada 5 koma berapa juta ton nikel penyelundupan. Pak Firli kasih tahu saya, 'sudah tahu ini pak? Memang saya sudah bilang usut daripada sumbernya, itu enggak susah. Nanti tunggu saja tanggal mainnya," tegas Luhut, baru-baru ini.
Luhut menyebut, dalam proses penelusuran penyelundupan saat ini mudah ditelusuri lantaran adanya program digitalisasi yang telah diterapkan oleh pemerintah.
"Di mana, siapa yang nerima dan pengirim, kapalnya apa, berangkat dari mana, kita trace. Sejak digitalisasi tidak ada yang tidak bisa di trace," jelasnya.
Kemudian saat ini pemerintah juga sudah membuat satgas laut untuk mengurangi mengurangi adanya pelabuhan tikus di Indonesia. Hal tersebut lantaran banyaknya pelabuhan tikus yang menjadi sarang terjadinya penyelundupan.
Saat ini, diakui Luhut, kegiatan penyelundupan sudah mengalami penurunan yang drastis.
"Kita sudah mulai batasi dan sangat berkurang dengan signifikan dan seluruh kegiatan itu, KPK terlibat," tandasnya.
(FAY)