sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut Klaim Dapat Tugas Baru dari Jokowi, Apa Saja?

Economics editor Suparjo Ramalan
13/01/2024 08:58 WIB
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan beberkan soal tugas baru yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Setkab)
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Setkab)

Melalui arahan itu juga, Presiden meminta Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga (K/L) agar mencegah terjadinya pemborosan belanja, khususnya di bidang infrastruktur digital.

“Mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital dan yang paling penting masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan,” kata dia.

Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Luhut mencatat beleid ini menjadi dasar hukum atas konsolidasi sistem atau layanan pemerintahan berbasis elektronik. 

"Presiden keluarkan Perpres 82 ya untuk menyatukan pemerintahan itu dengan berbasis elektronik, supaya kita punya data yang akurat gitu. Sebenarnya jumlah pegawai kita berapa sih, mungkin itu juga belum tahu persisnya. Bantuan sosial berapa yang orang harus dapat, kemiskinan dan sebagainya," kata Luhut.

Tak hanya itu, penyatuan layanan pemerintahan juga dipastikan dapat mendeteksi berbagai hal baik soal persyaratan ekspor hingga utang. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement