IDXChannel - Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan semua perusahaan sawit wajib berkantor pusat di Indonesia. Hal itu, disampaikan Luhut setelah diberi tugas baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurus polemik minyak goreng di dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menilai bahwa rencana yang mewajibkan semua perusahaan sawit berkantor pusat di Indonesia akan membuka peluang mendapatkan nilai tambah dari industri sawit.
Putu mengatakan pentingnya pendataan menyeluruh untuk mengetahui neraca persawitan di Indonesia. Termasuk, mewajibkan perusahaan berkantor pusat di Indonesia.
"Pertambahan nilai tambah bisa kita dapat lebih banyak. Kalau headquarter-nya di sini kan akan beda. Ya tentu akan bertambah nilainya," kata Putu di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Putu menjelaskan sebagai gambaran pada tahun 2021, Indonesia mendapat Rp86 triliun dari levi atau pungutan ekspor sawit. Sementara dari pajak-pajaknya sekitar Rp20-an triliun.