"Lebih Rp100 triliun. Ya tentu akan bertambah kalau kantor pusat diwajibkan di Indonesia. Kalau kita bisa dapat neracanya dan juga kalau perusahaannya di Indonesia, pajaknya kita dapat," lanjut dia.
Lebih lanjut, Putu menjelaskan ekonomi dalam persawitan sangatlah besar. Setidaknya Rp750 triliun dari sektor kelapa sawit sudah didapatkan. Dan sekitar Rp500 triliun dari nilai ekonomi tersebut dihasilkan dari ekspor minyak sawit dan turunannya.
"Bisa dibilang kita adalah net eksportir minyak nabati dan turunan CPO . Kalau sudah demikian potensinya, pendataan mesti kita benar-benar lakukan. Mulai dari hulu di kebun hingga pengolahan CPO, RBDP olein, dan RBDP oil. Juga biofuel, oleochemical, hingga oleofood," tandasnya.
(NDA)