IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, mengatakan tidak semua jenis usaha dapat melaksanakan anjuran bekerja di rumah (Work Form Home/WFH) dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Karena tidak semua sektor swasta dapat menjalankan aktivitasnya secara maksimal dengan pemberlakuan WFH. Terutama sektor padat karya yang memang tidak bisa dijalankan secara WFH," ujar Diana kepada MNC Portal, Senin (9/5/2022).
Menurutnya banyak pula para pengusaha yang mengeluhkan semakin bengkaknya operasional perusahaan jika bekerja dari rumah kembali diberlakukan.
"Belum lagi permasalahan infrastruktur perusahaan yang tidak bisa disama ratakan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Hal ini yang membuat dunia usaha enggan untuk memberlakukan WFH Kembali," Katanya.
Sama halnya dengan Diana, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Antonius J Supit mengatakan untuk Industri pabrik sangat sulit melakukan WFH.