Luhut menjelaskan, dana yang ada di dalam E-katalog itu nilainya sangat besar dan menjadi sarang tindakan korupsi. Sehingga perlu dilakukan pencegahan korupsi yang baik sistemnya.
"Karena e-katalog itu ada Rp1.600 triliun yang bisa kita masukkan ke dalam, yaitu Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN," tegasnya.
"Itu sama dengan USD105 miliar, jadi kita enggak usah nyari mana macam korupsi, yaitu salah satu tempat korupsi sudah itu. Jadi sarangnya targeted. Kalau ini kita bereskan keluar, itu pasti akan makin baik," kata Luhut.
Luhut mengatakan, dalam memberantas korupsi perlu adanya sistem yang efektif. Dia memberikan contoh, yakni dengan mendorong segala kebutuhan dari pemerintah maupun BUMN.
Menurutnya, dengan adanya barang keperluan yang dibutuhkan oleh pemerintah dan BUMN masuk ke E-katalog, maka hal itu akan mencegah tindak korupsi.
Selain itu, juga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia, terlebih lagi kepada para pelaku UMKM yang menjajakan barangnya di E-katalog.