Menko Luhut menjelaskan, akibat kelangkaan chip tersebut pabrikan mobil menjadi terhambat untuk produksi sehingga waktu tunggu pembelian mobil listrik sudah mencapai satu setengah tahun.
"Antri Hyundai pun sudah sampai satu setengah tahun karena permintaan mobil listrik ternyata tinggi sekali," pungkasnya.
Menurutnya, selain kelangkaan chip tidak ada lagi masalah yang dihadapi untuk pembuatan mobil listrik. "Karena itu kan mobil listrik cuma motor saja dengan baterai," terangnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi agar kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah bisa menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai.
Dengan adanya instruksi itu, setidaknya akan ada 189.803 unit kendaraan dinas pemerintah yang bakal berganti menjadi kendaraan listrik.
(FRI)